tunjangan kesejahteraan
Memiliki prosedur tertulis dan menyimpan dokumen usia pekerja yang memadai pada saat perekrutan. .
Semua pekerja menandatangani kontrak kerja dengan pabrik
Kontribusi wajib yang diwajibkan untuk asuransi sosial seluruh karyawan (misalnya asuransi kesehatan, asuransi pengangguran, asuransi kecelakaan, dll.) yang dibayar oleh perusahaan
Semua pekerjaan staf dijaga dengan kebijakan yang jelas dan efektif mengenai jam kerja, istirahat dan liburan.
Perusahaan membayar upah ekstra untuk semua kerja lembur.
Perlindungan tenaga kerja
Seragam untuk semua staf di perusahaan
Persediaan medis darurat cukup dan mudah digunakan di bengkel
Perusahaan menyelenggarakan pelatihan kesehatan dan keselamatan bagi pekerja baru
Para pekerja memiliki peralatan pelindung yang sesuai selama bekerja di bengkel.
Ada pelatihan yang diperlukan dan dilakukan untuk perlindungan kebakaran